Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Termasuk kesempurnaan Islam seseorang ialah apabila ia meninggalkan apa-apa yang tidak memberikan kemanfaatan kepadanya.”
[Hadits hasan yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan yang selainnya. HR. At-Tirmidzi: 2317 dan Ahmad: 201/1.]
Hadits ini mempunyai kaidah agung untuk memanfaatkan waktu untuk menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat dan meninggalkan yang tidak bermanfaat.
Kandungan-kandungan yang terdapat dalam hadits ini yaitu:
1. Hadits ini memberikan arahan kepada akhlaq yang mulia, yaitu meninggalkan perkara-perkara yang tidak bermanfaat. Jadi, seorang hamba harus meninggalkan yang: haram, makruh, dan syubhat, karena ketiganya tidak mendatangkan manfaat.
2. Dalam hadits ini adala sebuah isyarat, bahwasanya manusia dalam beragama ini ada yang Khusnul Islam (baik Islamnya) dan ada yang Sayyi’ul Islam (buruk Islamnya). Ketika seseorang berakhlaq dengan akhlaq Islam (zuhud, amanah, tawadhu’, ikhlas, jujur, muraqabah, dan masih banyak yang lainnya), maka itu pertanda bahwa si fulan adalah Muslim yang baik/baik Islamnya/Khusnul islam.
3. Hadits ini didalamnya terdapat isyarat kepada pentingnya waktu dan isyarat untuk mengambil faedah dari waktu itu untuk dien ini.
4. Hadits ini menegaskan kepada kita bahwasanya menghiasi diri dengan akhlaq ini menuntut sebuah kemauan kuat dari setiap kita ditambah menyabari kesabaran. Butuh Azzam, keistiqamahan dalam menghiasi diri dengan akhalaq ini.
Jika kita tidak disibukkan dengan perkara yang baik, maka kita akan disibukkan oleh perkara yang buruk. Sebaik-baik perkara yang menyibukkan kepada yang baik diantaranya: tilawah; meneliti hadits; mengkaji perkataan-perkataan para ulama; mengkaji sirah para shahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, orang-orang shalih; senatiasa menjaga dzikir, silaturahim, berbuat ihsan (secara umum), berdakwah.
Dan dari itu semua, ada yang lebih baik lagi, yaitu menyibukkan diri dengan ilmu yang bermanfaat: belajar atau mengajar.
5. Rasulullah صلى الله عليه وسلم memberikan arahan untuk meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat karena memiliki beberapa hikmah dan faidah:
Menyibukkan diri dengan hal yang tidak bermanfaat bisa menjerumuskan ke dalam hal yang diharamkan Allah سبحانه وتعالى.
Menyibukkan diri dengan hal yang tidak bermanfaat bisa menyeret kepada permusuhan dan kebencian antara kaum muslimin.
Menyibukkan diri dengan hal yang tidak bermanfaat bisa mengakibatkan lemahnya iman.
Menyibukkan diri dengan hal yang tidak bermanfaat bisa mengakibatkan seorang hamba menjadi berat dalam melaksanakan ketaatan.
Menyibukkan diri dengan hal yang tidak bermanfaat bisa memalingkan seorang hamba dari perkara-perkara yang agung dan menyibukkannya dengan perkara-perkara yang remeh.
6. Beberapa bentuk perkara-perkara yang tidak bermanfaat:
Mengghibah/berbicara yang tidak bermanfaat.
Terlalu berlebihan dalam mengkonsumsi/melakukan hal-hal mubah (makan berlebihan, rekreasi berlebihan, dll).
Menanyakan tentang urusan pribadi seseorang tanpa ada sebab yang menuntutnya (seperti tajasus/memata-matai/mengintai).
Mancari-cari aib, kelemahan-kelemahan manusia.
Menganggap enteng dalam meriwayatkan hadits-hadits palsu, kisah-kisah bohong/fiktif.
Menyibukkan diri membaca cerita-cerita, majalah-majalah, buku-buku jahiliyah, porno, dsb.
Menyibukkan diri dengan hobi-hobi sepele bahkan sampai menghambur-hamburkan harta untuknya.
7. Referensi/rujukan untuk menentukan perkara yang tidak bermanfaat itu adalah Dalil-dalil syar’i (Al-Qur’an dan Sunnah) dan kaidah-kaidah syar’i, bukan hawa nafsu.
8. Tidak masuk ke dalam perkara-perkara yang tidak bermanfaat bagi Muslim: bercanda yang disyariatkan supaya me-refresh jiwa, karena rasulullah صلى الله عليه وسلم pun juga bercanda.
Canda yang dibolehkan ada patokan-patokannya:
Canda tersebut jangan mengandung larangan-larangan syar’i.Diantaranya adalah jangan bercanda tentang agama. Allah سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. At-Taubah: 65-66:
وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِؤُونَ
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”
لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِن نَّعْفُ عَن طَآئِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَآئِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُواْ مُجْرِمِينَ
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.
Canda itu jangan menjadikan mengalangi dari kewajiban-kewajiban, dzikrullah, sholat, dsb.
Canda tersebut tidak mengakibatkan permusuhan dan kebencian diantara kaum muslimin.Jangan yang menyinggung/menyayat hati, misalnya memberi julukan yang buruk. Allah سبحانه وتعالى berfirman dalam QS Al-Hujarat: 11:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri [1410] dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman [1411] dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
[1410] “jangan mencela dirimu sendiri” maksudnya ialah mencela antara sesama mu’min karana orang-orang mu’min seperti satu tubuh.
[1411] panggilan yang buruk ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: hai fasik, hai kafir dan sebagainya.
Jangan dilakukan di setiap keadaan, setiap saat, tetapi saat dibutuhkan saja.
Canda itu jangan sampai membahayakan seorang Muslim.
———————————————–
Wallahu a’lam bish shawab.
[Hadits hasan yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan yang selainnya. HR. At-Tirmidzi: 2317 dan Ahmad: 201/1.]
Hadits ini mempunyai kaidah agung untuk memanfaatkan waktu untuk menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat dan meninggalkan yang tidak bermanfaat.
Kandungan-kandungan yang terdapat dalam hadits ini yaitu:
1. Hadits ini memberikan arahan kepada akhlaq yang mulia, yaitu meninggalkan perkara-perkara yang tidak bermanfaat. Jadi, seorang hamba harus meninggalkan yang: haram, makruh, dan syubhat, karena ketiganya tidak mendatangkan manfaat.
2. Dalam hadits ini adala sebuah isyarat, bahwasanya manusia dalam beragama ini ada yang Khusnul Islam (baik Islamnya) dan ada yang Sayyi’ul Islam (buruk Islamnya). Ketika seseorang berakhlaq dengan akhlaq Islam (zuhud, amanah, tawadhu’, ikhlas, jujur, muraqabah, dan masih banyak yang lainnya), maka itu pertanda bahwa si fulan adalah Muslim yang baik/baik Islamnya/Khusnul islam.
3. Hadits ini didalamnya terdapat isyarat kepada pentingnya waktu dan isyarat untuk mengambil faedah dari waktu itu untuk dien ini.
4. Hadits ini menegaskan kepada kita bahwasanya menghiasi diri dengan akhlaq ini menuntut sebuah kemauan kuat dari setiap kita ditambah menyabari kesabaran. Butuh Azzam, keistiqamahan dalam menghiasi diri dengan akhalaq ini.
Jika kita tidak disibukkan dengan perkara yang baik, maka kita akan disibukkan oleh perkara yang buruk. Sebaik-baik perkara yang menyibukkan kepada yang baik diantaranya: tilawah; meneliti hadits; mengkaji perkataan-perkataan para ulama; mengkaji sirah para shahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, orang-orang shalih; senatiasa menjaga dzikir, silaturahim, berbuat ihsan (secara umum), berdakwah.
Dan dari itu semua, ada yang lebih baik lagi, yaitu menyibukkan diri dengan ilmu yang bermanfaat: belajar atau mengajar.
5. Rasulullah صلى الله عليه وسلم memberikan arahan untuk meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat karena memiliki beberapa hikmah dan faidah:
Menyibukkan diri dengan hal yang tidak bermanfaat bisa menjerumuskan ke dalam hal yang diharamkan Allah سبحانه وتعالى.
Menyibukkan diri dengan hal yang tidak bermanfaat bisa menyeret kepada permusuhan dan kebencian antara kaum muslimin.
Menyibukkan diri dengan hal yang tidak bermanfaat bisa mengakibatkan lemahnya iman.
Menyibukkan diri dengan hal yang tidak bermanfaat bisa mengakibatkan seorang hamba menjadi berat dalam melaksanakan ketaatan.
Menyibukkan diri dengan hal yang tidak bermanfaat bisa memalingkan seorang hamba dari perkara-perkara yang agung dan menyibukkannya dengan perkara-perkara yang remeh.
6. Beberapa bentuk perkara-perkara yang tidak bermanfaat:
Mengghibah/berbicara yang tidak bermanfaat.
Terlalu berlebihan dalam mengkonsumsi/melakukan hal-hal mubah (makan berlebihan, rekreasi berlebihan, dll).
Menanyakan tentang urusan pribadi seseorang tanpa ada sebab yang menuntutnya (seperti tajasus/memata-matai/mengintai).
Mancari-cari aib, kelemahan-kelemahan manusia.
Menganggap enteng dalam meriwayatkan hadits-hadits palsu, kisah-kisah bohong/fiktif.
Menyibukkan diri membaca cerita-cerita, majalah-majalah, buku-buku jahiliyah, porno, dsb.
Menyibukkan diri dengan hobi-hobi sepele bahkan sampai menghambur-hamburkan harta untuknya.
7. Referensi/rujukan untuk menentukan perkara yang tidak bermanfaat itu adalah Dalil-dalil syar’i (Al-Qur’an dan Sunnah) dan kaidah-kaidah syar’i, bukan hawa nafsu.
8. Tidak masuk ke dalam perkara-perkara yang tidak bermanfaat bagi Muslim: bercanda yang disyariatkan supaya me-refresh jiwa, karena rasulullah صلى الله عليه وسلم pun juga bercanda.
Canda yang dibolehkan ada patokan-patokannya:
Canda tersebut jangan mengandung larangan-larangan syar’i.Diantaranya adalah jangan bercanda tentang agama. Allah سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. At-Taubah: 65-66:
وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِؤُونَ
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”
لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِن نَّعْفُ عَن طَآئِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَآئِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُواْ مُجْرِمِينَ
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.
Canda itu jangan menjadikan mengalangi dari kewajiban-kewajiban, dzikrullah, sholat, dsb.
Canda tersebut tidak mengakibatkan permusuhan dan kebencian diantara kaum muslimin.Jangan yang menyinggung/menyayat hati, misalnya memberi julukan yang buruk. Allah سبحانه وتعالى berfirman dalam QS Al-Hujarat: 11:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri [1410] dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman [1411] dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
[1410] “jangan mencela dirimu sendiri” maksudnya ialah mencela antara sesama mu’min karana orang-orang mu’min seperti satu tubuh.
[1411] panggilan yang buruk ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: hai fasik, hai kafir dan sebagainya.
Jangan dilakukan di setiap keadaan, setiap saat, tetapi saat dibutuhkan saja.
Canda itu jangan sampai membahayakan seorang Muslim.
———————————————–
Wallahu a’lam bish shawab.

No comments:
Post a Comment